JAKARTA - Usulan penggunaan zakat untuk membiayai makan bergizi gratis (MBG) bisa menimbulkan polemik.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai harusnya pemerintah fokus menyempurnakan program tersebut karena masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya.
“Harusnya semua stakeholder fokus menyempurnakan pelaksanaan program bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar’i maupun sosiologisnya,” kata Maman dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Januari.
Maman menyoroti sejumlah kekurangan dalam program MBG. Di antaranya yang berkaitan dengan variasi menu hingga keseimbangan gizi tiap sajian.
Zakat ditegaskan tak bisa sembarangan disalurkan untuk program tertentu karena ada aturan ketat dan harus sesuai syariat Islam. Maman bilang ada delapan asnaf atau golongan yang bisa menerima manfaat seperti fakir, miskin, amir, mualaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fisabililah.
“Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Alih-alih untuk program makan bergizi, sambung Maman, dana zakat harusnya tetap difokuskan pada program yang lebih spesifik. “Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat melanggar prinsip pengelolaan zakat,” jelasnya.
Sementara, MBG sudah tepat jika menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah didesain secara sistematis dan anggarannya mencapai Rp71 triliun. Karena, Maman bilang, program ini sifatnya umum dan untuk seluruh masyarakat.
“Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” pungkasnya.