JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar Indonesia mendapat penambahan 10.000 kuota, dari kuota haji semula yakni 221.000 sebagaiman disampaikan Kementerian Agama RI.
Menurut Marwan, pertimbangan penambahan kuota ini lantaran banyak masyarakat Indonesia yang terlalu lama menunggu daftar antrean haji.
Usulan ini disampaikan Marwan Dasopang dalam rapat koordinasi persiapan Timwas haji bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Januari.
"Saya ingin menyampaikan ketua, psikologi jemaah kita ini sebetulnya banyak yang merasa tidak sampai lagi melaksanakan ibadah haji karena faktor umur sudah tua. Daftar tunggunya masih lama. Kalau masih memungkinkan ketua didorong pemerintah tambahan kuota, kalau ada paling tidak 10 ribu tambahan kuota," ujar Marwan.
"Kita sudah menyiapkan sekitar untuk 5.000 jemaah nilai manfaat masih ada. Tetapi 5.000 lagi harus dipasangkan pasal kebijakan menteri dioper ke haji khusus, kalau 5.000 tambahan masih kuat nilai manfaat kita. Biasanya kalau tambahan kuota tentu antarpemerintah ketua. Jadi tentu kami senang sekali mendengar berita bahwa pak presiden memantau juga dan kami titip salam tambahan kuota," sambungnya.
Marwan menjelaskan, Indonesia mendapat 221.000 kuota pada musim haji 2025. Dari 221.000, diambil 8 persen atau 17.680 kuota menjadi jemaah haji khusus.
"Tapi yang diurus oleh pemerintah 203.320 jemaah itu reguler murni. Itu yang betul-betul jemaah. Kemudian ada petugas haji daerah 1.572 dan ada pembimbing KBHU 685. Kuota ini yang 203.320 ini menjadi objek pengawasan kita karena di pansus yang lalu kita menemukan ada skema penggantian kursi pendampingan lansia itu disalahgunakan oleh penyelenggara," jelasnya.
"Jadi aturan belum berangkat, ditempelkan ke orang lansia padahal tidak ada kaitannya. Ada penggantian kursi tidak ada kaitannya diletakkan disitu. Jadi ada orang dari jauh langsung masuk. Indikasinya ada pungutan dari kesaksian yang bersangkutan," imbuhnya.
Oleh karena itu, legislator PKB itu berharap adanya dukungan dalam pengawasan mana saja jemaah yang berhak untuk berangkat agar tidak menjadi kecemburuan bahkan menjadi persoalan di lapangan.
"Mengenai angka tadi yang sudah diputuskan kalau di Saudi yang menjadi objek pengawasan kita betul-betul mengenai akomodasi di Mekkah, akomodasi di Madinah. Akomodasi di Mekkah ini kita putuskan rata-ratanya itu sebetulnya di area dekat Masjidil Haram, sementara harga jauh dari Haramain itu lebih murah. Tapi yang sering menjadi persoalan adalah penempatan jemaah," katanya.
Marwan mengatakan, Komisi VIII DPR menyepakati kapasitas 3 orang dalam satu kamar. Namun di lapangan sering terjadi satu kamar berisi 4-5 orang jemaah.
SEE ALSO:
"Jadi menjadi objek pengawasan kita karena itu berakibat dengan angka-angka yang dibayarkan oleh pemerintah," kata Marwan.