Bagikan:

TANJUNG SELOR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), memeriksa senjata api (senpi) para personel.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Krishadi Permadi menerangkan pemeriksaan ini diikuti oleh seluruh personel yang memegang senpi di Satuan Kerja (satker) yang ada di lingkup Polda Kaltara.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanannya," kata dia, Senin, 16 Desember. 

"Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” tegas Kombes Krishadi Permadi. 

Krishadi menjelaskan, pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senpi. 

"Selain kelengkapan administrasi kondisi fisik senjata juga diperiksa. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam tugas kedinasan setiap hari," jelasnya. 

Pemegang senpi yang bertugas kedinasan memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Selain itu, pemeriksaan ini sebagai komitmen Bid Propam Polda Kaltara untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. 

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya,” tegas Krishadi.   

Krishadi berharap agar personel mematuhi prosedur keamanan selama digunakan atau saat disimpan. 

"Ini untuk memastikan bahwa senpi hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung tugas - tugas kepolisian. Selain itu, pemeriksaan ini juga atas perintah Kadiv Propam Polri, sekaligus mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang juga selaras dengan Beyond Trust Kapolri," kata dia.