Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan otoritas Filipina telah menyiapkan pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso.

"Mulai dari kemarin beberapa staf dari Kementerian Kehakiman Filipina, kepolisiannya juga sudah datang ke sini, dan sudah mempersiapkan perjalanannya," ujar Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 16 Desember.

Saat ini Mary Jane sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta. Dia dijadwalkan diterbangkan ke Filipina pada Selasa (17/12) malam atau Rabu (18/12) dini hari.

Yusril menyebut pemindahan Mary Jane ke Filipina melalui mekanisme transfer tahanan dan sudah ditandatangani persetujuannya antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan Mary Jane akan bertolak menuju Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Seluruh dokumen perjalanan maupun tiket untuk kepulangan Mary Jane telah disediakan oleh pihak Kedutaan Besar Filipina.

Menurut Surya, Mary Jane akan dibawa ke bandara pada Selasa (17/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Terpidana mati yang belakangan diketahui sebagai korban penyelundupan manusia itu nantinya akan dijemput oleh perwakilan Kedutaan Besar Filipina.