JAKARTA - Prabowo telah mengeluarkan Keppres untuk menugaskan Gibran menjadi Pelaksana Tugas Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan kerja di luar negeri, sejak tanggal 8 hingga 23 November 2024. Dua hari setelah Keppres itu keluar, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan langsung untuk masyarakat Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Simak ulasannya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki laki #kecelakaan beruntunPopuler
13 November 2024, 04:00
13 November 2024, 08:15
13 November 2024, 08:17