JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi bagi pemegang izin tinggal tetap (Permanent Residence/PR) Singapura menjadi peluang untuk meningkatkan investasi dan pariwisata di wilayah setempat.
Wakil Ketua Apindo Kepri Pieter Wijaya di Batam, Sabtu, mengatakan kebijakan BVK bagi pemegang PR Singapura akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan pariwisata lokal, terutama perhotelan, restoran dan pajak.
Selain itu, pihaknya juga melihat adanya dampak positif dalam perkembangan di sektor bisnis.
"Banyak dari mereka yang memiliki PR Singapura juga memiliki bisnis, bisnisnya biasanya teknologi, mereka bisa melihat potensi yang ada di Indonesia mana tahu mereka bisa berinvestasi mungkin head officenya atau main officenya bisa datang ke sini," kata Pieter.
"Selama ini mereka harus membayar visa on arrival (VoA), tetapi sekarang mereka bisa memanfaatkan 4 hari bebas visa, terutama bisa digunakan untuk long weekend," tambah dia.
Lebih lanjut, Pieter menyampaikan kebijakan BVK bagi PR Singapura dinilai akan memberikan berdampak signifikan pada perekonomian lokal terutama pada pelaku UMKM.
"Bagi UMKM, jelas ini peluang besar karena pemegang PR Singapura yang datang akan berbelanja produk lokal kita," kata Pieter.
Dengan begitu, ia optimistis kebijakan ini dapat membangun sinergi positif antara UMKM dan sektor pariwisata yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan kemudahan ini, Apindo Kepri berharap dapat melihat peningkatan kunjungan wisatawan dan investor asing yang akan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kepri.