JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10-20 persen pada 2025. Netty mendorong pemerintah untuk membangun dialog tripartit.
"Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat," ujar Netty kepada wartawan, Rabu 9 Oktober.
Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan UMP sebesar 8-10 persen pada 2025. Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta kenaikan 20 persen.
Karena itu, Netty menilai, keputusan kenaikan UMP harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.
“Kenaikan UMP adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan buruh, namun hal ini harus dilakukan secara bijak dan adil. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, dinamika inflasi, serta pertumbuhan ekonomi agar kenaikan tersebut tidak membebani dunia usaha secara berlebihan,” katanya.
Netty juga menyatakan bahwa dialog tripartit dalam penetapan UMP 2025 penting untuk mencapai kesepakatan yang berimbang antara kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha.
BACA JUGA:
“Saya mendorong pemerintah agar segera mengadakan dialog tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Hal ini penting untuk mencapai keputusan yang berimbang, yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh tetapi juga keberlangsungan industri dan dunia usaha, khususnya sektor-sektor yang terdampak oleh tantangan ekonomi global,” katanya.
“Kita harus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, sehingga buruh terlindungi dan dunia usaha tetap dapat beroperasi dengan baik,” tambahnya.
Netty berharap melalui kolaborasi antara semua pihak, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi nasional.
“Mari kita menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan ekonomi demi kesejahteraan yang merata di seluruh negeri,” pungkasnya.