BANJARBARU - Sebanyak dua mobil dinas diduga kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berada di Markas Polres Banjarbaru usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan pantauan ANTARA Markas Polres Banjarbaru, Senin, 7 Oktober, dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Sejak pemeriksaan pada Minggu, 6 Oktober malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.
Sebelumnya, pihak Polres Banjarbaru membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono.
Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut