Bagikan:

JAKARTA - Dewan kota di Prefektur Nagasaki, Jepang barat daya, meloloskan resolusi yang menyerukan Korea Selatan untuk mengembalikan patung Buddha kuno yang dicuri. Patung itu diklaim dimiliki oleh sebuah kuil di wilayah tersebut. 

Anggota dewan Kota Tsushima menyebut, suara bulat resolusi ditujukan bagi Duta Besar Korea Selatan untuk Jepang dan Konsulat Jenderal Korea Selatan di Fukuoka.

Patung yang ditetapkan sebagai aset budaya prefektur tersebut dicuri dari Kuil Kannonji pada 2012, dan kemudian ditemukan di Korea Selatan.

Dilansir dari NHK, Jumat, 27 September, Kuil Busuksa di Korea Selatan mengeklaim kepemilikan patung itu dan mengajukan gugatan hukum. 

Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan pada Oktober lalu bahwa kuil Jepang tersebut adalah pemilik patung itu. Namun, hampir setahun telah berlalu sejak putusan tetapi patung itu belum dikembalikan.

Resolusi pada Kamis menyebutkan bahwa warga Tsushima mengharapkan patung itu dikembalikan karena kepemilikan Kuil Kannonji telah diakui secara resmi. 

Dengan menggambarkan patung itu sebagai aset Tsushima, resolusi tersebut menuntut agar pejabat Korea Selatan mengembalikannya sesegera mungkin.

Dewan Kota Tsushima mengatakan ini pertama kalinya dewan meloloskan dokumen semacam itu yang ditujukan kepada Korea Selatan mengenai isu tersebut.