Bagikan:

TANJUNG SELOR - Warga jalan Padat Karya, Sabanar Baru Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) dihebohkan dengan kebakaran lahan yang tidak jauh dari permukiman warga.

Pembukaan lahan dengan cara sengaja dibakar ini pun nyaris mengenai kantor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Stasiun Loka Monitor Tanjung Selor.

Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha melalui Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai mengatakan, pembakaran lahan dilakukan oleh pemilik lahan untuk  berkebun atau berladang.

"Pemilik Lahan  berinisial JT, pelaku pembakaran lahan yakni DN (36), SS (50) dan JI (29)," kata Magdalena.

"Akibat tidak bisa mengendalikan api tersebut, luas lahan yang terbakar sekitar 2 hektare. Warga sekitar kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran," lanjutnya.

Beruntung api bisa dipadamkan setelah pihak PMK Kabupaten Bulungan menurunkan 8 unit kendaraan pemadam sekaligus. 

Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Agus Nugraha menghimbau, agar 

masyarakat yang akan melakukan pembakaran lahan terlebih dahulu melaporkan ke tingkat RT/Rw, Desa dan pihak kepolisian guna dilakukan pengawasan terhadap lahan yang akan dibakar.

"Mengingat saat ini adalah musim bakar ladang bagi masyarakat yg bertani namun harus hati-hati apalagi lahan yang dibakar itu cukup luas," kata Kapolresta.

Selain itu, warga juga diimbau untuk menyiapkan sarana pemadam api atau membuat batasan terhadap lahan yang akan dibakar seperti parit, penampungan air atau sarana lainnya guna mencegah api melebar melewati batas.

"Sudah ada peraturan daerah (Perda) yang hanya mengijinkan untuk membuka bakar lahan maksimal 2 hektar," jelasnya.

"Apabila ditemukan adanya tindak pidana terkait pembakaran hutan atau lahan akan di proses sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku," katanya.