Bagikan:

JAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap solid mendukung dirinya sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jawa Barat 2024 meski ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan pilkada.

Adapun putusan nomor 60 tersebut membuat partai politik bebas mengusung calon sendiri untuk Pilkada Serentak 2024.

"Kalau dari KIM sih, sudah clear semuanya ya," kata Dedi di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat 23 Agustus, dilansir Antara.

Dia menjelaskan surat rekomendasi dari KIM kepadanya tinggal menunggu waktu penyerahan dari masing-masing partai politik.

"Sudah, sudah, jadi sudah tinggal administratif penyerahan saja. Kita sudah melewati beberapa wawancara dengan berbagai partai," ujarnya.

Kendati demikian, dia tak menjelaskan lebih detail terkait sosok bakal calon wakil gubernur atau pendampingnya di Pilkada Jabar.

Menurutnya, sosok yang akan mendampinginya berasal dari Partai Golkar.

"Pendampingnya kita nunggu Golkar. Golkar kan nunggu SK Kemenkumham. Jadi nanti kan Golkar memberikan rekomendasi untuk wakil gubernur, calon wakil gubernur kan nunggu SK Kemenkumham," jelas Dedi.

Sebelumnya, Senin 5 Agustus, Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait dengan bakal calon wakilnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024.

"Siapa calon wakilnya? Itu diserahkan ke koalisi," kata Dedi Mulyadi di Purwakarta, Senin.

Dedi mengaku tidak memiliki kriteria khusus mengenai sosok yang akan mendampingi pada Pilkada Jabar 2024.