Bagikan:

TANJUNG SELOR - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Hary Sudwijanto memberikan arahan kepada personel Polri di Mako Polres Tarakan.

Dalam arahannya Kapolda Kaltara menyampaikan terkait Program Polisi RW diluncurkan untuk memberikan rasa aman, dengan Security Assessment serta berkoordinasi, bersama Ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya. 

"Selain itu, Polisi RW ini juga tidak mengutamakan penegakan hukum, tetapi lebih mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat dengan lebih efektif," kata Kapolda Kaltara, Selasa, 13 Agustus.

"Polisi RW merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat," lanjutnya.

Tugasnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta menjamin terpeliharanya kamtibmas apalagi menjelang Pilkada Tahun 2024 ini.

"Polisi RW juga merupakan jembatan dalam mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keresahan, harapan dan permasalahan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, jaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Sehingga harus benar-benar fokus dalam mengayomi dan melayani masyarakat," ujarnya.

Kapolda berharap, Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas yang berada di Wilayah Polres Tarakan tetap menjadi penanggungjawab atas wilayahnya.

"Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas," pungkasnya.