Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan selain korban AM (13) yang ditemukan tewas, terdapat anak lain yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Tidak hanya ada yang meninggal, tetapi ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak yang masih ada, saksi dan korban juga perlu mendapatkan keadilan," kata anggota KPAI Dian Sasmita dalam keteranganya, Selasa 25 Juni.

Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror.

"Kami berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran, tetapi para korban mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, dan restitusi," katanya.

Sementara Divisi Humas Polri menegaskan Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus kematian AM. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Sumbar tengah memeriksa saksi serta melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal polda setempat, dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial AM ditemukan warga tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024). Diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.