Bagikan:

JAKARTA - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah mengajak seluruh warga Indonesia di Brunei untuk memaknai perayaan Iduladha dengan menjaga kerukunan dan kedekatan antar sesama masyarakat Indonesia.

Selain itu, dalam perayaan yang diawali dengan Shalat Iduladha 1445 H di halaman Kedubes RI pada Senin 17 Juni dan dihadiri sekitar seribu orang itu, Dubes Achmad Ubaedillah juga mengingatkan masyarakat Indonesia di Brunei agar senantiasa mematuhi semua aturan negara setempat.

"Ini selalu saya sampaikan agar masyarakat Indonesia di Brunei selalu mengikuti aturan-aturan pemerintah Brunei. Jika ada hal-hal yang kurang dipahami mengenai peraturan setempat, silakan langsung konsultasi dengan KBRI," kata Ubaedillah seperti dikutip pernyataan pers KBRI di Brunei yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, khutbah Iduladha disampaikan dosen pendidikan Islam di Universitas Brunei Darussalam (UBD) asal Indonesia, Gamal Abd Nasir bin Zakaria.

Dalam khutbahnya, Gamal mengingatkan kembali peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sekaligus mengingatkan tingkat ketaatan dan kepasrahan paling tinggi keduanya terhadap perintah Allah SWT.

Dari suritauladan itu umat Islam diajarkan untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, katanya.

"Tujuan menunaikan ibadah kurban adalah mengangkat harkat manusia. Ibadah kurban mengajarkan kita untuk bersabar dan tawakal karena sesuatu yang kita nilai paling berharga sekali pun kalau sudah diminta Allah menjadi tidak ada artinya," kata Gamal menambahkan.

Usai melakukan shalat berjamaah, KBRI Bandar Seri Begawan menggelar halal bihalal, acara ramah tamah, dan makan bersama.

Menurut pernyataan pers itu, acara tersebut dimanfaatkan warga Indonesia di Brunei sebagai ajang untuk berkumpul dan mempererat silaturahmi antara WNI sekaligus mengobati rindu kampung halaman.

Setelahnya, Dubes Ubaedillah dan Ibu Siti Rif’ah bergegas memenuhi undangan Sultan Hassanal Bolkiah untuk bersilaturahmi di Istana Nurul Iman bersama para tamu kehormatan lainnya dari Brunei maupun perwakilan negara-negara asing di Brunei.

Seperti halnya Indonesia, Pemerintah Brunei pun menetapkan 10 Dzulhijjah 1445H pada 17 Juni 2024.

Penetapan ini sesuai dengan hasil rukyah yang disahkan Ketua Hakim Syarie dan disaksikan Mufti Kerajaan dan pejabat-pejabat pada Mahkamah Syariah, Jabatan Kehakiman Negara, Mufti Kerajaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pembangunan, setelah melakukan pengamatan hilal di empat lokasi di wilayah Brunei.