Bagikan:

JAKARTA - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 dimulai hari ini. Di Jakarta, PPDB yang dibuka hari ini meliputi pendaftaran sekolah jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua untuk semua jenjang, serta jalur zonasi khusus SD.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengimbau para wali dan siswa untuk tidak panik dalam melakukan pendaftaran, serta kunjungi posko PPDB jika menemui kendala.

"Tenang, tidak usah panik. Ikuti PPDB sesuai dengan jadwalnya. Kemudian kalau ada kendala, maka kunjungi posko terdekat. Posko terdekat itu di semua satuan pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, SMK negeri yanh terdekat dengan tempat tinggal masing-masing," tutur Purwo, Senin, 9 Juni.

PPDB di Jakarta dilaksanakan serentak secara online melalui website ppdb.jakarta.go.id. Dinas Pendidikan DKI telah meminimalisasi risiko server down ketika calon peserta didik melakukan pendaftaran pada sekolah yang dituju.

"Kita sudah bagi-bagi jadwal untuk jalur prestasi, afirmasi, prioritas pertama dan seterusnya secara bertahap. Itu juga upaya agar server tidak terganggu. Kemudian juga dari tim IT kita, tim teknisi kita, standby," tutur Purwosusilo.

PPDB Jakarta tahun ini dimulai dengan prapendaftaran atau pembuatan akun, pendaftaran, serta tahap pemilihan sekolah. Adapun jadwal PPDB di Jakarta adalah sebagai berikut:

- SD

1. Jalur afirmasi

a. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19:

• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

b. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

• 10-12 Juni 2024: daftar PPDB

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

c. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur zonasi

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap ketiga

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri

- SMP

1. Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi

a. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19

• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

b. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

c. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur zonasi

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

4. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri

- SMA/SMK

1. Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi

a. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19

• 10-26 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

b. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

c. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur zonasi

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

4. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri.