BALI - Kebakaran cukup besar terjadi di gudang LPG di Denpasar, Bali. PT Pertamina Patra Niaga mencurigai gudang tersebut melakukan praktik ilegal berupa pengoplosan, karena tak terdaftar secara resmi.
"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, dilansir dari ANTARA, Minggu, 9 Juni.
Ia memastikan gudang yang mengalami kebakaran itu bukan agen atau pangkalan resmi setelah tim internal BUMN itu melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Dugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kejadian.
Saat ini, BUMN minyak dan gas bumi itu sedang nunggu hasil investigasi dari aparat kepolisian terkait kebakaran yang melalap gudang tersebut.
Sebelumnya, kebakaran melanda gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu sekitar pukul 06.00 Wita.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana menjelaskan api diperkirakan bermula dari gudang elpiji yang kemudian merambat ke gudang pipa paralon.
Ia mengungkapkan sekitar empat orang menjadi korban kebakaran gudang penyimpanan elpiji dan pipa paralon tersebut.
BACA JUGA:
Dari empat korban kebakaran, lanjut dia, tiga orang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Surya Husada dan satu orang dirujuk ke RSUD Wangaya Denpasar.
Empat korban yang mengalami luka bakar tersebut merupakan pekerja gudang penyimpanan LPG.
Api yang melalap gudang elpiji dan gudang pipa paralon itu dapat dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita.
Menurut Tirana, ada tujuh unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk menjinakkan "si jago merah" itu di dua gudang tersebut.
Ia merinci dari tujuh mobil pemadam itu, enam di antaranya dikerahkan Pemerintah Kota Denpasar dan satu mobil lainnya dari Kabupaten Badung.