Bagikan:

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meminta organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) berkontribusi maksimal dalam menciptakan toleransi antarumat beragama di daerah itu.

“Kondisi perkembangan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Maluku tahun 2023 adalah 77,46 poin, berada di atas rata-rata nasional yang 76,02 poin,” kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie pada Konferensi Wilayah VII NU Provinsi Maluku di Kota Ambon, Sabtu.

Sadali menjelaskan bahwa indeks tersebut diukur berdasarkan toleransi, kesetaraan dan dimensi kerja sama antarumat beragama, agar kerukunan umat beragama tetap terjaga, dan juga tentunya meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum.

Sadali melanjutkan, NU sebagai organisasi keagamaan yang besar memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan nasional dan kebangsaan, baik sebagai kekuatan sosial keagamaan yang berperan dalam menciptakan hubungan antara agama yang sejuk, harmonis, damai, dan moderat, maupun dalam pembangunan nasional melalui jejaring pendidikan, ekonomi keumatan, kesehatan rakyat, hingga terlibat secara aktif dalam menciptakan kehidupan nasional yang aman dan damai.

“Oleh karena itu semoga konferensi ini dapat melahirkan konsep-konsep strategis bagi kemajuan Nahdlatul Ulama di Provinsi Maluku, dan di satu sisi berkontribusi dalam mendorong kemajuan pembangunan di bumi raja-raja,” ujarnya.

“Konferensi Wilayah VII NU Provinsi Maluku tentu sangat penting untuk tetap melanjutkan arah perjuangan NU di provinsi ini dengan terus memperkuat eksistensi organisasi serta memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan umat sebagaimana telah dirumuskan dalam semangat NU yakni Merawat Jagad, Membangun Peradaban,” tambah Sadali.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki momentum politik lokal yang sangat dinamis, yakni Pilkada Serentak 2024.

“Menghadapi pilkada ini saya mengajak Pimpinan Wilayah NU Provinsi Maluku untuk sama-sama mendorong kontestasi politik yang damai dan sejuk sebagaimana kiprah NU secara nasional selama ini, agar proses berdemokrasi di Maluku berlangsung produktif dan bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.