Bagikan:

BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan puluhan bayi buaya muara ke Thailand di Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau. Petugas juga menangkap dua pelaku penyelundupan.

Dua pelaku penyelundupan puluhan bayi buaya ini disergap petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau di Pelabuhan Tanjung Riau sesaat setelah tiba dari Tembilahan, Provinsi Riau.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan para pelaku rencananya akan menyeberangkan bayi buaya muara ini ke Malaysia dan dari Malaysia akan dibawa kembali ke wilayah Thailand.

Dari informasi petugas, harga bayi buaya di Thailand bisa naik empat kali lipat dibanding di Indonesia. Dari perkiraan petugas, harga 52 ekor bayi buaya mencapai Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.

“Kita berhasil menggagalkan upaya peyelundupan buaya, dalam kejadian ini ada dua tersangka yang kita tangkap. Dari pemeriksaan tersangka buaya muara ini akan di selundupkan ke Thailand. Jumlah buayanya ada 52 ekor jenis buaya muara,“ kata Putu Yudha.

Selain menangkap puluhan bayi buaya, petugas juga menyita satwa langka yang dilindungi, yakni dua ekor binturung dari warga Batam. Binturung adalah satwa langka yang tidak bisa dipelihara oleh warga.

Guna penanganan lebih lanjut puluhan bayi buaya dan dua ekor binturung akan diserahkan ke Balai konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Riau.