Bagikan:

JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta menjadi yang terburuk ke empat di dunia pada Kamis pagi, 23 Mei. Hal ini berdasarkan data situs pemantauan kualitas udara IQAir.

Mengutip Antara, berdasarkan pantauan pada pukul 05.10 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 158 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.

Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 179, diikuti Dhaka, Bangladesh di angka 164, dan di urutan ketiga Manama, Bahrain di angka 158.

Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mencatatkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat.

Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (90), Kelapa Gading (103), Jagakarsa (75), Kebon Jeruk (93) dan Lubang Buaya (106).