Bagikan:

JAKARTA - Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mempertanyakan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan menambah kementerian dari 34 menjadi 40. Sturman menilai, banyak menteri di kabinet memang efektif tapi tidak efisien. 

Sturman pun memberikan analogi nyamuk dengan bom. Menurutnya, bom bisa membunuh seekor nyamuk, namun menjadi tidak efektif lantaran menggunakan alat pembasmi yang tak semestinya.

"Jadi efisiensi perlu diperlukan juga jangan cuma efektivitas. Untuk membunuh seekor nyamuk pakai bom itu efektif, tapi enggak efisien, gitu lho," ujar Sturman dalam rapat Panja RUU Kementerian Negara di ruang Baleg DPR, gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Mei.

Diketahui, rapat telah menyepakati penghapusan angka 34 yang menjadi batasan jumlah kementerian negara dalam draf RUU. Nantinya, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden yang tengah menjabat. 

"Dan dalam pasal penjelasan juga kita jelaskan, kek mana yang namanya efisien, kek mana yang namanya efektif. Kalau kayak gitu orang nanti sesuai nalarnya masing-masing, kita perhatikan," lanjut Sturman. 

Menurutnya, efektivitas kementerian tidak akan terwujud apabila pos kementeriannya terlalu banyak. Terlebih kata dia, jumlah kementerian juga akan berpengaruh terhadap APBN.

"Berkaitan dengan efektivitas, wah berat. Sementara kita enggak mampu biayain mereka semua. Kenapa kepala daerah minta pengembangan daerah enggak bisa? Karena memang efisiensi, bukan efektivitas. Ini perlu diperhatikan juga pimpinan, sehingga kalau memang mungkin dimasukkan juga dalam pasal penjelasan," kata Sturman.

Menanggapi Sturman, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas sepakat jika efisiensi harus diperhatikan presiden terpilih. Terpenting, DPR untuk saat ini satu suara jika penentuan jumlah kementerian adalah hak prerogatif presiden. 

"Satu yang sangat tidak mungkin adalah presiden membentuk kabinetnya kemudian harus persetujuan DPR nanti jadi parlementer, Pak. Kalau efisiensi itu kita satu suara, Pak," kata Supratman.  

Menurutnya, presiden terpilih akan mempertanggungjawabkan pembentukan kabinetnya setiap 5 tahun sekali.

"Parameternya pemerintah yang akan tentukan, beliau akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," tambah politikus Gerindra itu.