Bagikan:

PALEMBANG - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyelidiki kasus pembina ekstrakurikuler diduga melecehkan seorang siswi SMA.

"Ya adanya laporan dari warga ke SPKT Polrestabes Palembang langsung kami selidiki terhadap pelaku diduga oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang melecehkan seorang siswi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikutip ANTARA, Selasa, 14 Mei. 

Laporan korban sudah masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang pasal 76 E junto 82 KUHP dengan nomor LP/B/1214/V/SPKT/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel.

Berdasarkan pengakuan kakak korban, MD, kejadian bermula saat sang korban disuruh terlapor untuk mengambil barangnya yang ketinggalan di kontrakan terlapor.

Setibanya di kontrakan tersebut korban disuruh menunggu di luar namun terlapor langsung menarik korban ke dalam kontrakan tersebut dan melakukan pencabulan.

MD mengatakan sudah setahun perilaku adiknya seperti sangat ketakutan. Adiknya sempat diancam oleh terlapor agar tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada siapa pun dengan mengancam melalui pesan Whatsapp.

"Semoga pelaku dalam kasus ini cepat tertangkap untuk kami tangani lebih lanjut," ujar Haris Dinzah.