Bagikan:

PALANGKA RAYA - Seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga hilang di lokasi reboisasi, Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Dari informasi yang saya dapat korban diperkirakan hilang di lokasi reboisasi seluas 300 hektare dalam penanaman kembali untuk penghijauan oleh pihak PT Asmin,” kata Camat Mantangai, Yubderi, saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Sabtu.

Terkait laporan yang diterima tersebut, pihaknya sudah memerintahkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sei Ahas, untuk membantu tim guna melakukan pencarian terhadap korban.

Hilangnya korban bernama Adytia Santoso Darma, setelah melakukan penanaman untuk penghijauan oleh pihak PT Asmin, bersama-sama teman-teman lainnya.

Berdasarkan informasi dan data yang didapatkan, kronologis kejadian terjadi pada Kamis (2/5) sekitar pukul 08.00 WIB korban bersama rekanya yang berjumlah 15 orang bertolak dari camp guna melakukan geotagging di petak 6 bersama tim lainnya.

Sebelum dinyatakan hilang kontak sekitar pukul 15.00 WIB, korban masih sempat bertemu dengan tim lainnya di jalur yang bersebelahan menuju arah titik kumpul (lokasi ces), tetapi sebagaimana kesepakatan tim, korban tidak muncul hingga ditunggu sampai 1 jam.

Tim Unlam kemudian langsung melakukan pencarian bersama tim organiknya yaitu Angga dan Yudha hingga sampai malam tiba. Pencarian terhadap korban tidak membuahkan hasil sampai dengan menjelang sore dan suasana area pencarian mulai gelap, tim organik lalu pulang menuju Desa Sei Ahas untuk berkoordinasi dengan tim teknis dan mantri adat setempat.

Pada pukul 00:30 WIB dengan dibantu 10 orang warga desa serta Tim medis puskesmas kembali melakukan pencarian di titik lokasi korban terakhir dinyatakan hilang, namun tidak membuahkan hasil, yang akhirnya tim dengan dibantu warga melaporkan kejadian ini ke aparat Kepolisian serta BPBD Kapuas.

Mendapatkan laporan tersebut, BPBD Kapuas dan Basarnas Kalteng langsung turun ke lokasi guna melakukan pencarian yang juga dibantu pihak Asmin, PHL dan beberapa pihak PBS lainya.