Bagikan:

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya memberlakukan sistem satu arah di KM 414 Tol Kalikangkung - KM 72 Tol Cipali, Sabtu 13 April, pukul 15.00 WIB.

Pemberlakuan satu arah itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di tol saat masa arus balik lebaran.

Menurut informasi yang disampaikan Aan, sebelum memberlakukan sistem satu arah pihaknya akan melakukan pembersihan jalur dari kendaraan.

Pembersihan kendaraan tersebut  akan berlangsung selama dua jam yakni dari 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sebelumnya, Korlantas Polri berencana ingin memberlakukan sistem satu arah di jalur tersebut pada Jumat kemarin.

Namun demikian, pemberlakuan satu jalur ditunda karena dianggap belum memiliki urgensi dan masih dalam pemberlakuan rekayasa lalu lintas Kepolisian.

Tidak hanya di Tol Kalikangkung -Tol Cipali, Korlantas per hari ini juga mulai memberlakukan sistem satu arah di Tol Cibitung - Cimanggis.

Berdasarkan selembaran resmi Korlantas Polri yang diterima ANTARA, sistem satu arah ke Jakarta dan Bogor itu diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB ke 17.00 WIB.

Dengan adanya upaya ini, Aan berharap penumpukan kendaraan di tol saat arus mudik bisa berkurang sehingga para pemudik bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan nyaman.

Sekitar 12.000 kendaraan  mengantre memasuki Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Jawa Tengah menuju Jakarta pada Sabtu siang.

Kendaraan-kendaraan tersebut mengular  dari arah pintu tol Jatingaleh menuju Tol Krapyak lalu menuju Gerbang Tol Kalikangkung pada pukul 11.43 WIB.

Kepala Pos Terpadu Gerbang Tol Kalilkangkung AKP Sujid R di Semarang, Sabtu mengatakan kendaraan yang masuk ke Tol Kalikangkung menuju Jakarta mencapai 12.816 kendaraan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

"Dalam satu jam terakhir kami mencatat 3.462 kendaraan yang masuk serta mengarah ke arah Jakarta," kata dia.

Sementara untuk kendaraan yang masuk ke Semarang mencapai 5.004 kendaraan. "Dalam satu jam terakhir ada 1.224 kendaraan yang masuk," kata dia.