Hotel hingga Tanah Milik Gubernur Malut Nonaktif Abdul Gani Kasuba Disita KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap yang menjeratnya.

“Berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang diperiksa tim penyidik, ditemukan adanya dugaan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis dari tersangka AGK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 22 Maret.

Ali mengatakan aset itu berada di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan. Rincian yang disita penyidik adalah bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada Rabu, 20 Maret.

“Di salah satu lokasi tanah terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi,” tegasnya.

“Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi asset recovery dari hasil kejahatan korupsi,” sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Abdul Gani Kasuba jadi tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia ditahan bersama lima tersangka lainnya sejak 20 Desember setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka itu adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail; Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan; Ramadhan Ibrahim yang merupakan ajudan Abdul Gani serta pihak swasta, yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

Dalam kasus ini, Abdul Gani dijerat karena diduga ikut menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan di provinsi yang dipimpinnya. Ia bahkan menentukan besaran setoran dari para pengusaha.

KPK menduga Abdul Gani juga memerintahkan anak buahnya memanipulasi pekerjaan seolah-olah proyek yang dikerjakan sudah selesai 50 persen. Tujuannya, agar anggaran yang berasal dari APBD bisa dicairkan.

Abdul disebut komisi antirasuah tak secara langsung menerima duit dari para kontraktor. Ia menggunakan rekening penampung yang dipegang orang kepercayaannya.

Uang tersebut kemudian digunakan Abdul Gani untuk membayar penginapan hingga membayar cek kesehatannya. Jumlah temuan awal yang didapat KPK dalam rekening itu mencapai Rp2,2 miliar.