Bagikan:

SAMARINDA - Kapolsek Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur Kompol Tri Satria Firdaus mengungkapkan perkembangan terkini kasus penemuan mayat yang ditemukan di gudang Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda.

"Kami telah mengambil langkah-langkah investigasi dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan keluarga korban," ujar Satria dilansir ANTARA, Selasa, 19 Maret.

Ia menerangkan, hasil autopsi menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Korban diperkirakan meninggal karena lemas," katanya.

Dia menyebut kematian terjadi lima hari sebelum mayat ditemukan di gudang apotek Kimia Farma.

Pihaknya telah memeriksa semua karyawan dan enam saksi, namun sampai saat ini belum ada bukti yang mengarah pada tindak pidana atau kematian yang tidak wajar. 

"Kami sedang melakukan pendalaman kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya data yang terhapus dalam sistem penyimpanan pada kamera pengawas (CCTV)," ujar Satria.

Menurut keterangan saksi, korban awalnya berada di RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda bersama suaminya untuk mendapatkan perawatan. Saat menunggu obat, korban mengeluh kehausan, yang membuat suaminya keluar sejenak untuk membeli minuman.

Namun, ketika suami kembali, korban telah menghilang bersama obat yang diberikan oleh rumah sakit.

Pencarian yang dilakukan oleh suami korban di sekitar apotek dan satpam rumah sakit tidak membuahkan hasil. Beberapa hari kemudian, pada tanggal 18, mayat korban kemudian ditemukan di gudang Kimia Farma.

"Kami masih melengkapi berbagai aspek dalam penyelidikan ini dan berharap doa dari masyarakat agar fakta sebenarnya dapat terungkap," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga menerangkan hingga kini belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Terkait penyegelan Kimia Farma, Kompol Satria menyatakan pihaknya akan segera melakukan komunikasi lebih lanjut.