KPU Jadwalkan Rekapitulasi Nasional Papua Barat Daya dan Jawa Barat Malam Ini
Tangkapan layar - Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024

Bagikan:

JAKARTA - KPU menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta.

"Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip ANTARA, Senin, 18 Maret.

Rekapitulasi untuk kedua provinsi itu akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Karena itu, KPU akan menskors proses rekapitulasi hari ke-19.

"Oleh karena itu ini kita skors dulu nanti kita lanjutkan pukul 20.30 untuk 2 daerah yang sudah datang sesuai dengan urutannya," jelasnya.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Selain itu, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Papua Tengah.