PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengamankan 59 pria dari etnis Rohingya dari sebuah rumah di Jalan Cipta Karta, Kecamatan Tuah Madani, yang diduga menjadi tempat para cukong menampung puluhan WNA tersebut.
"Ya betul, tapi itu penampungan ilegal. Kita sudah lakukan pendataan dan 59 warga negara asing etnis Rohingya," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, dikutip ANTARA, Rabu 6 Februari.
Kompol Bery mengaku pihaknya terkendala bahasa untuk menggali informasi dari puluhan pria yang diamankan pada Senin (4/3) dini hari lalu. Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk proses pengecekan.
Selain puluhan orang WNA tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) dari lokasi tersebut. Ketiganya diduga merupakan agen yang menyelundupkan orang dari etnis Rohingya itu.
"Saat ini kami masih dalami keterlibatan tiga WNI ini," tambah Kompol Bery.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Bukit Raya, Kota Pekanbaru juga mengamankan 14 orang yang diduga pengungsi asal Rohingya di tepi Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, 21 Februari 2024.
Para pengungsi yang sebagian besar anak-anak di bawah umur ini diamankan lantaran warga yang resah dengan keberadaan mereka yang terlantar di pinggir jalan.
BACA JUGA:
Kepala Polsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait keberadaan pengungsi etnis Rohingya tersebut. Warga resah melihat mereka yang berada di pinggir jalan.
“Warga melaporkan adanya 14 orang diduga pengungsi Rohingya. Setelah menerima laporan langsung kami amankan,” terang Syafnil.