JAKARTA - Rumah terduga pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur di Gang Mushola, RT 02/04, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, digeruduk puluhan warga.
Warga mengaku geram atas ulah perbuatan pelaku berinisial IK yang tak kunjung ditahan polisi meski telah banyak laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua RT setempat, Eliani mengatakan, sudah ada tujuh orang korban yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan diarahkan polisi untuk visum. Namun hasil visum membutuhkan waktu.
"Keluarga korban ingin cepat buru-buru, tapi polisi ada tahapannya. Pelaku sudah ada di rumahnya (sempat belum ditahan)," kata Eliani kepada wartawan, Senin, 4 Maret.
Kemudian pelaku IK diarahkan untuk terus berada di dalam rumah sampai menunggu hasil visum korban keluar. Pelaku sempat dilarang keluar rumah, namun pelaku justru kerap berkegiatan di luar rumah.
"Saya sudah pesan (pelaku diam di rumah) bila ada dibutuhkan biar gampang komunikasinya. Jangan ada kegiatan di luar agar tidak memancing warga," ucapnya.
Namun karena pelaku IK sering beraktivitas di luar rumah, warga pun melihatnya.
"Warga datang karena lihat pelaku keluar dari rumah, kok enak banget sudah salah santai banget (tidak ditangkap). (pelaku) Naik motor belanja. Dari situ geram (warga), korban minta keadilan," katanya.
BACA JUGA:
Kemudian warga dan keluarga korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk menangkap dan menghakiminya.
"Pecah tuh, saya spontan ke situ. Ada warga, 20 orang. Saya meredam agar tidak ada kekerasan fisik. Saya telpon Binmas Pol dan respon cepat datang, Binmas Pol langsung membawa pelaku ke Polsek supaya tidak terjadi fisik, atau pukulan massa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Namun karena pelayanan terkait pidana anak hanya ada di Polres, maka pelaku IK diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kanit PPA Unit Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini membenarkan jika pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
"(pelaku) Sudah di proses," ucapnya kepada VOI.