Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, jumlah orang yang diduga ikut menikmati duit pungutan liar (pungli) di Rutan KPK mencapai puluhan orang. Temuan ini didapat setelah mereka memeriksa 190 orang dalam kasus ini.

“190 orang diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih,” kata Alexander kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Januari.

Alexander mengatakan 190 orang ini bukan hanya pegawai komisi antirasuah tapi juga dari pihak eksternal. Sehingga, penyelidikan dugaan pungli tersebut terkesan lambat.

Namun, dia memastikan kasus ini bakal segera naik ke tingkat penyidikan. Apalagi, pemetaan sudah dilakukan tinggal melakukan gelar perkara atau ekspose.

“Kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui. Saya pikir enggak akan lama,” tegasnya.

Sementara soal nilai pungli, sambung Alexander, baru akan ketahuan setelah proses ekspose dilaksanakan. “Berapa sih uang yang beredar dan modusnya selama ini apa,” ungkapnya.

“Karena semua tahanan juga diperiksa. (190 orang, red) termasuk tahanan,” sambung Alexander.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK akan menyidangkan secara etik 93 pegawai komisi antirasuah pada pekan depan. Langkah ini dilakukan terkait dugaan pungutan liar di rutan.

“Pungli sudah mau sidang (etik, red). (Yang disidang, red) banyak ya, 93 orang kalau enggak salah,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari.

Puluhan orang ini tak disebut identitasnya oleh Albertina. Hanya saja, ia bilang nilai pungli yang ditemukan Dewas KPK ternyata lebih dari Rp4 miliar.

“Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik, ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya,” ujarnya.