Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat tren peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota pada tahun 2023 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, terdapat 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

"Rincian kasus pada tahun 2023 dengan korban anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki sebanyak 286 kasus, dan perempuan dewasa 731 kasus," kata Plt. Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary dalam keterangannya, Selasa, 9 Januari.

Sementara, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat kasus kekerasan yang masuk dalam pelaporan pada tahun 2022 sebanyak 1.455 kasus, tahun 2021 sebanyak 1.313 kasus, tahun 2020 sebanyak 947 kasus, dan tahun 2019 sebanyak 1.179 kasus.

Kemudian, pada tahun 2024, Pemprov DKI melakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan menjadi 35 Pos Pengaduan.

Selain itu, terdapat penambahan SDM pemberi layanan profesional dan penguatan jaringan dengan mitra kolaborasi dalam pemberian layanan dan pemenuhan hak korban.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dengan terus menerus melakukan upaya mulai dari hulu untuk pencegahan sampai dengan hilir untuk penanganan," urai Miftahulloh.

Sebagaimana dijalankan selama ini, layanan yang diberikan Pusat PPA DKI Jakarta terdiri dari layanan penerimaan pengaduan, layanan hukum, layanan psikologi, layanan pendampingan korban dan layanan rujukan medis, serta rumah perlindungan sementara, dan rujukan rumah aman korban kekerasan.

"Semua layanan diberikan secara gratis," imbuhnya.