Kasus Oknum Anggota BNN Aniaya Pemotor dengan Senpi Berujung Damai, BNN: Diproses Sesuai Pelanggarannya
Tangkap layar video keributan anggotan BNN dengan pemotor di Cawang

Bagikan:

JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pahala Damaris Tambunan, anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terhadap korban pengendara motor bernama Diki di kawasan Cawang, Jakarta Timur, akhirnya berujung damai.

"Sudah kesepakatan antara Pahala dengan Diki, (membuat) surat kesepakatan damai," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Rabu, 8 November.

Selain membuat kesepakatan damai, pelaku yang merupakan anggota BNN aktif itu membawa korban Diki ke RS Polri Kramat Jati, untuk diberikan perobatan.

"(korban) Diki diobati oleh Pahala di RS Polri. (korban Diki) ditemani atasan yang bersangkutan (Pahala)," ucapnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pudjo mengatakan, meski telah ada kesepakatan damai, pihaknya tetap akan memproses pelaku yang akan dilakukan oleh inspektorat BNN RI.

"Kasus ini juga akan diproses oleh inspektorat (BNN) untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggaran. Tapi secara umum ada kesepakatan untuk tidak bawa ke ranah jalur hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Deki (40) mengalami babak belur akibat dipukul menggunakan senjata api oleh pelaku yang merupakan seorang anggota BNN RI di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Cawang, Jakarta Timur.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, kejadian keributan itu terjadi pada Senin kemarin, 6 November.

Senin pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota BNN bernama Pahala Damaris Tambunan berangkat ke kantor BNN RI menggunakan motor. Ketika melintas di kawasan sekitar Kodam Jaya, Cawang, arus lalu lintas dalam kondisi macet. Pahala melaju dari arah PGC menuju BNN RI.

Kemudian tiba - tiba ada pengendara motor lainnya yang lawan arah dari arah Cawang ke PGC dan memotong menyeberang jalan. Kemudian ditegur okeh anggota BNN itu karena sangat membahayakan pengguna kendaraan lainnya