MATARAM - Kepolisian Resor Kota Mataram memberi kesempatan kepada pihak Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa oleh sejumlah petugas satuan keamanan saat aksi unjuk rasa pada pertengahan Juni 2023.
"Jadi, rektor sudah meminta untuk menyelesaikan persoalan itu secara internal. Kami berikan kesempatan untuk itu," kata Kapolresta Mataram Kombes Mustofa di Mataram, Antara, Senin, 2 Oktober.
Pertimbangan Polresta Mataram memberikan kesempatan tersebut melihat lokus dan motif dari kasus dugaan penganiayaan itu.
Menurutnya, pihak kampus punya tanggung jawab besar dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Meskipun demikian, Mustofa menegaskan bahwa laporan dugaan penganiayaan mahasiswa Unram ini masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
Bahkan, penanganan dari kasus tersebut sedang berjalan pada tahap penyidikan. "Tetap berproses selagi belum saya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Jadi, perkara itu tetap berjalan," ujarnya.
Apabila pihak kampus menyatakan tidak bisa menyelesaikan secara internal, Mustofa sudah menyatakan kepada pihak kampus bahwa Polresta Mataram akan melanjutkan proses hukum.
"Itu yang saya tunggu. Kalau pihak kampus menyatakan tidak bisa selesaikan persoalan secara internal, proses hukum kami lanjutkan," ucap dia.
Dugaan penganiayaan saat demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Rektorat Unram itu terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.
Salah satunya dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satuan keamanan kampus yang mengamankan secara paksa seorang peserta aksi demonstrasi.
Petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram. Dalam aksi tersebut, kemudian nampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.
BACA JUGA:
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.