Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah memiliki kategori indeks kualitas udara untuk mengetahui tingkat polusi udara yang mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Kategori tersebut disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tertuang pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.

Kategori Indeks Kualitas Udara

KLHK menjelaskan, Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU ialah angka yang tak memiliki satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di sebuah lokasi. Angka tersebut juga didasarkan pada dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lain.

Disusunnya ISPU bertujuan untuk memudahkan keseragaman informasi mutu udara ambien ke masyarakat di lokasi dan waktu tertentu, serta menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan upaya pengendalian pencemaran udara, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Indeks Standar Pencemar Udara dibagi jadi lima kategori. Masing-masing diwujudkan dengan angka dengan tingkat keberbahayaan kualitas udara dengan kesehatan makhluk hidup.

  • Kategori Baik dengan Nilai 1-50

ISPU berkategori baik jika punya rentang nilai 1 sampai 50. Artinya, mutu udara bersifat sangat baik dan tak memberi efek negatif pada manusia, hewan, maupun tumbuhan.

  • Kategori Sedang dengan Nilai 51-100

ISPU berkategori sedang punya rentang nilai dari 51 hingga 100. Artinya, mutu udara bisa diterima untuk kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.

  • Kategori Tidak Sehat dengan Nilai 101-200

ISPU berkategori tidak sehat jika punya nilai dari 101-200 berarti mutu udara sifatnya merugikan bagi makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.

  • Kategori Sangat Tidak Sehat dengan Nilai 201-300

ISPU berkategori sangat tidak sehat punya rentang nilai 201 hingga 300. Jika ada pada nilai tersebut, maka mutu udara berpotensi meningkatkan risiko kesehatan di sejumlah segmen populasi yang terpapar.

  • Kategori Berbahaya dengan Nilai >300

ISPU dengan nilai lebih tinggi dari 300 berarti tingkat mutu udara yang ada berpotensi merugikan kesehatan yang cukup serius  pada makhluk hidup serta butuh ditangani secara cepat.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang ingin memantau kondisi kualitas udara ambien yang tepat dan akurat, salah satunya melalui aplikasi ISPU Net. Aplikasi berbasis Android tersebut diluncurkan oleh KLHK.

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa tahu kualitas udara realtime di seluruh wilayah di Indonesia. Data ISPU Net adalah data yang dihitung dari pemantauan Air Quality Monitoring Station (AQMS), alat pemantauan udara otomatis milik KLHK.

Selain kualitas udara, ISPU Net juga menampilkan data lain misalnya nilai kritis parameter, nilai kelembapan udara, suhu udara, tekanan udara, dan grafik parameter. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapat informasi dari rumah agar upaya preventif menjaga kesehatan saat di luar rumah bisa dilakukan.

Dalam ISPU Net, kualitas udara kategori ISPU bisa dilihat dari warna yakni Kualitas udara Baik ditandai dengan warna hijau, kategori Sedang berwarna biru, kategori Tidak Sehat berwarna kuning, dan kategori Sangat Tidak Sehat berwarna merah, dan kategori Berbahaya berwarna Hitam.

Itulah informasi terkait kategori indeks kualitas udara. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.