Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Penindakan 4 Bulan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran memusnahkan berbagai jenis narokitika yang merupakan barang bukti dari pengungkapan selama kurun waktu empat bulan. Tercatat, ratusan kilogram ganja dan sabu dimusnahkan.

"Pada kesempatan ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir mulai bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Rabu, 3 Februari.

Fadil merinci, ratisan kilogram narkotika berbagai jenis ini merupakan hasil pengungkapan sembilan perkara. Di mana, 24 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti diamankan sabu 217,44 kilogram, ganja 801,48 kilogram, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kilogram," kata Fadil.

Sebelum narkotika itu dimusnahkan, terlebih dahulu diuji untuk memastikan jika barang bukti itu benar merupakan narkoba. Selanjutnya, narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus pemusnah narkotika bernama incinerator.

Setelah memusnahkan narkotika itu, Fadil menegaskan jika peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Dimana para pelaku pun tak henti-henti mengedarkan dengan menggunakan berbagai modus.

"Sebagaimana kita ketahui peredaran narkoba masih saja terus terjadi baik yang dilakukan jaringan nasional maupun internasional. Oleh sebab itu dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba maka Polda Metro Jaya bertekad terus melakukan pengungakapan untuk menuju ke Jakarta Zero Narkoba," tandas Fadil.