Permudah Izin Lintas Instansi, Banyuwangi Resmikan Gerai Pelayanan Khusus Nelayan
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, saat meresmikan Gerai Pelayanan Usaha Perikanan Terpadu

Bagikan:

SURABAYA - Pemkab Banyuwangi resmi memiliki Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu khusus nelayan. Gerai ini untuk memberi kemudahan dan percepatan bagi pengurusan izin nelayan, yang kewenangannya lintas instansi mulai provinsi hingga kementerian.

"Pada tahap awal, ada 11 jenis layanan dalam satu tempat ini. Ke depan kami kembangkan lagi yang terkait dukungan untuk nelayan, dan nantinya bisa menjadi sentra program pemberdayaan masyarakat pesisir," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, saat meresmikan Gerai Pelayanan Usaha Perikanan Terpadu di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, di Banyuwangi, Jumat, 29 Januari.

Anas menjelaskan, Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu bagi nelayan ini merupakan tempat pelayanan terpadu, di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat tersebut. Di gerai ini mengintegrasikan pengurusan izin nelayan, yang selama ini melibatkan Dinas Perikanan Banyuwangi, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, maupun Kementerian Perikanan dan Kelautan.  

Izin yang sudah bisa dilayani antara lain, Jasa Pelabuhan, Rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Lalu Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal (tanda kepemilikan perahu), Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), hingga BPJS Ketenagakerjaan.

"Terima kasih atas dukungan Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa dan kementerian, sehingga gerai ini bisa hadir dan melayani nelayan Banyuwangi dengan baik. Fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih tenang, dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi," kata Anas.

Dalam 10 tahun terakhir, lanjut Anas, Banyuwangi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat bagi warga. Kali ini Banyuwangi berupaya menghadirkan kualitas pelayanan  tersebut bagi nelayan. 

"Terlebih di masa pandemi seperti ini di mana situasi sedang sulit, maka perlu untuk dilakukan langkah-langkah cepat untuk meringankan beban warga. Kita integrasikan pengurusan berbagai perizinan kapal nelayan, yang kewenangannya ada di pusat dan provinsi," katanya.

Selain itu, kata Anas, di gerai tersebut juga akan dilengkapi dengan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya. Sehingga nelayan cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan. "Inilah orkestrasi yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersama seluruh instansi terkait," kata Anas.

Sementara itu, Kepala UPT UPP Muncar, Supinah, bersyukur dengan adanya layanan terintegrasi ini. Menurut dia, layanan semacam ini akan mengikis keengganan mengurus perizinan nelayan. "Di sini terintegrasi semua instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin. Kami lega jika semua bisa melakukan pelayanan terpadu di sini," ujar Supinah.