BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, menerima 300 aduan mengenai indikasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat SMP hingga SMA dan sederajat setelah membuka layanan pengaduan akibat banyak keluhan di media sosial.
Terkait hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sejak viral di media sosial terkait kecurangan PPDB SMA negeri jalur zonasi dengan alamat yang kurang jelas dan aksi titip identitas anak di kartu keluarga (KK).
"Kami sudah cek tadi, ke Gang Selot yang paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima Jumat, 7 Juli.
Salah satu titik yang dilakukan pengecekan oleh Bima Arya yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Di sana, Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.
Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.
Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.
Dari hasil temuan tersebut, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan investigasi secara menyeluruh di seluruh sekolah.
"Saya juga akan ke Disdukcapil akan ke Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga, itu penting bagi sekolah. Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua. Besok saya akan merespon ke situ, ini merespon aduan warga," tegasnya.
Saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menerima aduan warga, seorang pemilik warung nasi yang sudah tinggal tiga tahun di Jalan Kantor Batu setelah sebelumnya tinggal di Jalan Paledang.
Meskipun lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak ibu yang sempat berada di urutan atas PPDB jalur zonasi tiba-tiba tersisih.
Merespon itu, Bima Arya menegaskan bahwa sangat keterlaluan ketika masih ada yang main-main dengan masa depan anak-anak.
"Tadi ada anak di situ yang rumahnya dekat tapi tidak kebagian ya karena terlempar dari yang jauh, kalau seperti ini kan enggak benar sistem zonasi ini, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini ya sebagian besar yang rumahnya jauh. Bahkan ada yang dari pinggiran," ujarnya.
Menurut Bima sistem zonasi ini terbukti tidak siap dan menyarankan untuk dibatalkan.
"Kalaupun zonasi ini masih diterapkan sistem harus lebih rapi lagi, sistem kependudukan kita, sistem verifikasi, kemudian infrastruktur sekolah. Selama infrastruktur belum merata enggak mungkin pakai sistem zonasi ini," ujarnya.
Bima mengungkapkan dari hasil verifikasi setelah dilakukan cek lapangan juga ditemukan adanya indikasi pindah kartu keluarga.
"Ada yang pindah KK, ada yang KK nya yang ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti akan kita catat semua indikasi itu," katanya.
BACA JUGA:
Bima Arya mengatakan bersama tim akan mengkaji nama-nama siswa yang terindikasi masuk dengan curang sebelum masuk pada tahap pengumuman PPDB 2023.
"Nanti akan kita bahas dulu, kaji dulu seperti apa, karena masih dalam kewenangan kita, masih ada waktu untuk pengumuman, besok saya akan ke Disdik dan Dukcapil," ujarnya.