Jemaah Haji Indonesia Mulai Tinggalkan Tenda Mina Kembali ke Hotel
Peserta haji yang mengambil nafar awal mulai meninggalkan tenda maktab menuju ke hotel di Mekkah, Jumat (30/6). (ANTARA/Nur Istibsaroh).

Bagikan:

MEKKAH - Jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal atau memilih meninggalkan Mina 12 Zulhijah mulai diberangkatkan dari tenda-tenda maktab tempat mereka menginap menuju hotel di Mekkah guna melanjutkan prosesi tahapan haji berikutnya.  

Kepala Satuan Operasi Armina Harun Al Arsyid menyebutkan ada 50 persen jemaah yang diberangkatkan hari ini dengan rincian 25 persen jemaah diberangkatkan pagi hari pukul 05.00-09.00 dan sisanya pada siang hari pukul 13.00-16.00 waktu setempat.  

"Panitia menyiapkan lima bus per maktab yang nantinya jamaah akan diberikan jadwal kapan diberangkatkan," kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.

Harun mengatakan penempatan bus akan berada persis di depan pintu masuk maktab, sehingga memudahkan jamaah untuk mengaksesnya dan memastikan ketua kloter agar mengarahkan jamaah menuju pintu maktab yang dituju.  

"Harus sesuai jadwal karena apabila tidak sesuai pihak Masyariq tidak akan mengangkut," kata dia.

Dari pantauan sejak jam 05.00 WAS jemaah yang telah dijadwal sudah menunggu persis di depan maktab. Sementara, petugas sudah standby untuk memastikan jamaah masuk ke dalam bus sesuai maktab dan proses pengangkutan jamaah berjalan tertib.  

Ihwal keberangkatan gelombang kedua atau jemaah haji yang mengambil Nafar Tsani atau yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah (1 Juli 2023) tengah dalam proses penyusunan jadwal dan akan diumumkan lebih lanjut.

Jemaah haji sebelumnya telah menjalani wukuf di padang Arafah pada 9 Zulhijah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023, dilanjutkan berkumpul di Mina pada 10 Zulhijah untuk melempar jumrah yakni melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah tanggal 11-13 Zulhijah.

Lempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji namun bagi jemaah haji yang lemah, lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), kewajiban itu dapat diwakilkan oleh keluarga, teman seregu, rombongan, atau kepada petugas.