GORONTALO - Aksi damai terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi tenaga medis dan kesehatan di Kota Gorontalo, tidak mengganggu pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo dr Budianto Kaharu mengatakan, aksi damai dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia.
Pada aksi damai itu peserta aksi melakukan pembacaan deklarasi di instansi masing-masing, mengheningkan cipta, pembagian bunga dan selebaran kepada pasien maupun keluarga dan masyarakat umum di unit kerja.
"Melakukan aksi demo tanpa meninggalkan kewajiban sebagai seorang ASN maupun karyawan dan tidak bisa meremehkan tugas sebagai seorang profesional," ucap dr Budi dikutip dari Antara, Senin, 8 Mei.
Ia menjamin tidak ada ASN yang melanggar disiplin dan tidak ada ASN atau tenaga profesi yang menelantarkan pasien.
Tujuan dari aksi tersebut, kata dia, diantaranya penghentian pembahasan RUU Kesehatan yang dianggap mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.
Hal itu juga, menurut dia, sebagai dukungan moril terhadap perjuangan ekstra-parlementer organisasi profesi di tingkat pusat, penguatan eksistensi, dan komitmen lima organisasi profesi, serta sosialisasi ke masyarakat, tentang isi dan dampak RUU Kesehatan.
BACA JUGA:
Ia meminta agar pembahasan RUU Kesehatan melibatkan organisasi profesi untuk kepentingan masyarakat.