Bagikan:

JAKARTA – Program vaksinasi COVID-19 yang telah dimulai perdana pada Rabu, 13 Januari lalu membawa harapan besar untuk segera keluar dari wabah pandemi, tidak terkecuali sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam siaran pers bertajuk “Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021” berharap program strategis nasional tersebut dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional guna menopang berbagai stimulus yang telah dikeluarkan.

Lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu menyebut bahwa bahwa pandemi Covid 19 merupakan badai besar yang membawa guncangan hebat bagi perekonomian dan pasar keuangan global. Perekonomian nasional pun terkontraksi cukup dalam, sehingga menekan kinerja sektor riil dan mengurangi pendapatan masyarakat.

“Kebijakan yang efektif dan tepat sasaran seperti vaksinasi sangat dibutuhkan untuk stabilitas sistem keuangan terjaga dengan baik,” kata Wimboh, Jumat, 16 Januari.

OJK melihat perekonomian nasional masih akan menghadapi berbagai tantangan di 2021 diantaranya upaya menciptakan permintaan pasar, percepatan penanganan pandemi COVID-19, serta adanya momentum kebutuhan digitalisasi untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Selain itu, secara struktural, industri jasa keuangan harus menyelesaikan berbagai hal diantaranya daya saing dan skala ekonomi yang masih terbatas, masih dangkalnya pasar keuangan, kebutuhan akan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan, pengembangan Industri Keuangan Syariah yang belum optimal dan ketimpangan Literasi dan Inklusi Keuangan.

Pasar saham positif

Pada penutupan pekan vaksinasi perdana, Bursa Efek Indonesia (BE) melaporkan selama periode 11 – 15 Januari 2021, pasar modal mencatatkan pergerakan data perdagangan yang ditutup pada zona positif. Kenaikan tertinggi terdapat pada rata-rata volume transaksi sebesar 48,77 persen menjadi 32,357 miliar saham dari 21,750 miliar saham pada pekan lalu.

Kemudian rata-rata nilai transaksi harian selama sepekan meningkat sebesar 33,06 persen atau menjadi Rp25,151 triliun dari Rp18,902 triliun pada penutupan pekan lalu.

Tidak hanya itu, data rata-rata frekuensi harian selama sepekan turut meningkat sebesar 25,83 persen menjadi 1.870.589 kali transaksi dibandingkan 1.486.659 kali transaksi pada pekan sebelumnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun mengalami peningkatan 1,85 persen dan berada pada level 6.373,412 dari posisi 6.257,835 pada penutupan pekan lalu.

Kapitalisasi pasar bursa selama sepekan juga ditutup meningkat 1,77 persen atau sebesar Rp7.430,367 triliun dari Rp7.301,016 triliun pada pekan sebelumnya. Investor asing pada hari ini mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp49,80 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2021 mencatatkan beli bersih sebesar Rp10,570 triliun.

Bank Indonesia akomodatif

Bank Indonesia mendukung mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, seperti melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.

Otoritas moneter itu telah lebih dulu membuat langkah dengan memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverizxo se Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020 lalu.

Ke depan, Bank Indonesia disebut akan terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.