Bagikan:

YOGYAKARTA – Wacana penghapusan tes baca, tulis, dan hitung alias calistung dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD/ MI/ sederajat akhirnya berlaku secara resmi. Artinya anak yang akan masuk sekolah SD tidak harus bisa calistung. Penghapusan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2023/2024.

Alasan Tes Calistung Masuk SD Dihapus

Seperti diketahui, tes calistung adalah ujian yang sebelumnya diberlakukan bagi anak yang baru memasuki tahap pendidikan sekolah tingkat SD/ MI/ sederajat. Tes tersebut berupa ujian baca, tulis, dan menghitung. Tujuan diadakannya tes calistung yakni untuk memetakan kemauan siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Di luar dari pro kontra terkait pemberlakuan tes calistung bagi siswa SD/ sederajat, apa yang mendasari Menteri Nadiem menghapus tes calistung?

  1. Target Program Merdeka Belajar

Penghapusan tes calistung masuk SD merupakan satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 dengan tajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru, sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” kata Nadiem di Jakarta, Selasa 28 Maret, dikutip dari Antara.

  1. Larangan Tes Calistung

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa tes calistung sudah dilarang lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

  1. Kesempatan Belajar di PAUD

Nadiem juga menyinggung bahwa tak semua anak pernah mendapat kesempatan belajar di PAUD. Karena alasan tersebut tes calistung tidak tepat diberlakukan untuk semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

  1. Miskonsepsi Calistung

Nadiem juga sempatmenyinggung adanya miskonsepsi tentang calistung di PAUD dan SD. Ia mengatakan bahwa kemampuan calistung saat ini dianggap jadi bukti tunggal keberhasilan belajar dan dibangun dengan instan.

Dalam Peluncuran Merdeka Belajar episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan itu dijelaskan bahwa banyak satuan pendidikan yang salah mengajari siswa calistung.

"Bukan berarti calistung itu bukan suatu topik tidak penting untuk diajarkan di PAUD. Saya tidak mau ada salah pengertian di sini, poinnya adalah adanya miskonsepsi bahwa hanya calistung yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya juga salah," kata Nadiem yang disiarkan lewat YouTube Kemendikbud RI, belum lama ini.

Miskonsepsi lain yang disingging Mendikbud adalah bahwa pengajaran calistung pada anak adalah tugas pendidik di PAUD bukan pendidik di SD. Padahal seharusnya berlaku sebaliknya.

"Ini hal yang membuat saya kesal bahwa calistung dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini suatu hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir dan kami mohon bantuan semua Bapak Ibu di dalam ruangan ini dan yang menonton di YouTube untuk segera menghilangkan error besar ini seolah SD-SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD," tutur Nadiem.

Selain terkait alasan tes calistung masuk SD dihapus, kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.