JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian telah menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan penerbitan izin impor ini dilakukan karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70.000 ton. Stok tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret mendatang.
"Stok kurang lebih 70.000 ton. Jadi sampai bulan Maret itu sebetulnya dari stok masih cukup, tetapi kita sudah buka (impor) untuk mengantisipasi sampai dua-tiga bulan ke depan," kata Prihasto saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR di Jakarta, Senin 10 Februari.
Prihasto memperkirakan impor bawang putih sebesar 103.000 ton tersebut dapat memenuhi kebutuhan sampai dua hingga tiga bulan ke depan. Adapun kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560.000-850.000 ton per tahun atau sekitar 47.000 ton per bulan.
Sebagai informasi, produksi bawang putih dalam negeri baru mencapai 85.000 ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional, sedangkan 90 persennya harus dipenuhi lewat impor.
Sebagian besar impor bawang putih tersebut didatangkan dari China, mengingat negara tersebut memiliki produksi terbesar di dunia untuk komoditas bawang putih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor bawang putih dari China pada 2019 mencapai 465.000 ton atau setara 529,96 juta dolar AS.
Terkait dengan kekhawatiran virus Corona yang mewabah di China, Prihasto memastikan bahwa komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih, tidak dikategorikan sebagai media pembawa virus corona.
Namun demikian, Kementan tetap waspada terhadap pemasukan komoditas pangan dari negeri Tirai Bambu tersebut. "Memang kemarin sempat ada penundaan. Dari hasil rapat terbatas kemarin, sudah dinyatakan barang konsumsi dari tanaman itu aman, tetapi walaupun begitu tetap tidak boleh lalai, tidak boleh lengah dan tidak boleh abai," kata Prihasto.