BIAK - Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua memprioritaskan kaum perempuan menjadi anggota lembaga pengawas Pemilu 2024.
"Ada 30 persen kuota untuk perempuan di Bawaslu Provinsi Papua. Syukur jika bisa lebih banyak kaum hawa mendaftar anggota Bawaslu," kata Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Papua Latifah Anum Siregar dikutip ANTARA, Rabu 15 Maret.
Anum memandang penting keterlibatan perempuan dalam pembentukan anggota Bawaslu Provinsi Papua. Oleh karena itu, jika ada yang berminat, dapat mendaftarkan diri ke Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Papua.
Salah satu tahapan tim seleksi, kata dia, melakukan sosialisasi ke Bawaslu Kabupaten Biak Numfor dan Bawaslu Supiori.
Alumnus Fakultas Hukum Uncen Jayapura ini berharap semua pihak dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat sehingga mereka mengetahui jadwal tahapan dan syarat pendaftaran.
Mantan Ketua HMI Jayapura dari kalangan perempuan pertama di Papua ini menilai persyaratan pendaftaran anggota Bawaslu Provinsi Papua tegas dan jelas. Misalnya, kartu tanda penduduk, harus KTP atau tidak berupa surat keterangan domisili.
Syarat lain calon pendaftar anggota Bawaslu Provinsi Papua, di antaranya usia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Apabila lulus seleksi administrasi, berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu pembuatan makalah.
Untuk seleksi penjaringan, kata dia, terdapat tiga hal yang menjadi skala prioritas, yaitu disabilitas, keterwakilan perempuan dengan kuota 30 persen, dan keterwakilan adat orang asli Papua.
Tahapan berikutnya pengumuman pendaftaran pada tanggal 15 hingga 23 Maret 2023 dan penerimaan pendaftaran pada tanggal 28 Maret hingga 6 April 2023.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr. Muslim Lobubun, M.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi penerimaan anggota Bawaslu Provinsi Papua sangat terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat menjadi anggota Bawaslu.
BACA JUGA:
"Sosialisasi Timsel Anggota Bawaslu Provinsi Papua sebagai salah satu tahapan pendaftaran," katanya.
Dua anggota Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Papua, Latifah Anum Siregar dan Masita, melakukan sosialisasi di Bawaslu Kabupaten Biak dan Bawaslu Kabupaten Supiori.