Mulai Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air SJ-182, Tim DVI Ungkap Kesulitannya
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Disaster Identification (DVI) Polri mulai melakukan identifikasi terhadap bagian tubuh penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah menerima 16 kantong jenazah dari Tim SAR.

"Hari ini kita mulai pemeriksaan. Pagi ini sudah mulai," kata Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 11 Januari.

Fauzi menyebut memang ada kesulitan yang dihadapi oleh timnya dalam identifikasi. Karena 16 kantong jenazah itu bukanlah satu bagian utuh.

"Ya kita tidak tahu kondisi jenazah sebelum di kamar mayat. Baru hari inilah kita akan memeriksan kiriman body part dari TKP (tempat kejadian perkara) memang kendala mendapatkan kondisi jenazah tidak utuh tantangannya lebih berat. Tapi tidak berarti itu tidak bisa dilakukaan," ujarnya.

Namun, dia memastikan identifikasi tetap bisa berjalan dengan menggunakan teknik khusus meski tak merincinya. "Kita punya teknik-teknik tertentu sehingga bisa bisa minimalisir sampel tidak dapat dibaca," imbuh Fauzi.

Saat ini, Tim DVI telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga penumpang Sriwijaya Air. Sampel DNA tersebut diterima dari keluarga korban yang berada di Jakarta, Pontianak, Jawa Timur, hingga Sulsel.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu, 9 Januari 2020. Selanjutnya, pesawat dipastikan itu jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Total, pesawat tersebut mengangkut 62 orang diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Selanjutnya, Polri saat ini membuka posko antemortem di dua tempat yang berbeda yaitu di Pontianak dan di RS Polri Kramat Jati.

Posko di RS Polri beroperasi selama 24 jam. Sehingga, keluarga penumpang yang ingin memberikan data atau informasi spesifik terkait yang menjadi penumpang pesawat nahas tersebut dapat mendatangi posko tersebut.