KEPRI - Operator kapal antarpulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diminta mematuhi informasi cuaca yang disampaikan BMKG sebelum berlayar menyusul cuaca ekstrem belakangan ini.
"Kalau ada larangan berlayar dari BMKG terkait cuaca ekstrem, maka Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP atau pengelola pelabuhan dapat menindaklanjutinya ke operator kapal. Karena apabila dipaksakan tetap berangkat, berbahaya bagi keselamatan penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Kepri, Rabu 1 Maret, disitat Antara.
Junadi mengatakan, cuaca ektrem di Kepri diperkirakan BMKG akan berlangsung cukup lama, terhitung sejak November 2022 hingga April 2023 atau momen Lebaran 2023
Dia mengatakan awalnya memperkirakan kondisi cuaca di Kepri kembali normal lagi setelah perayaan Imlek atau Cap Go Meh pada Februari 2023. Namun demikian, sampai Maret 2023 ternyata cuaca masih terpantau ekstrem.
Secara umum, lanjut dia, aktivitas pelayaran kapal di wilayah perairan Kepri berjalan aman dan lancar. Hanya saja, jadwal keberangkatan kapal sekarang kerap berubah akibat faktor cuaca ekstrem.
"Kami imbau juga, jika kapal sedang dalam perjalanan diterjang cuaca ekstrem, sebaiknya cari tempat atau pelabuhan terdekat untuk berlabuh sampai cuaca membaik," ujar Junaidi.
BACA JUGA:
Sementara itu, menurut prakiraan BMKG Tanjungpinang cuaca ekstrem seperti angin kencang potensial terjadi sampai bulan April 2023 yang dipengaruhi musim angin utara masih melanda wilayah Kepri.
Prakirawan BMKG Tanjungpinang Robby Akbar mengatakan kecepatan angin khususnya di Pulau Bintan saat ini mencapai 35 kilometer per jam, sedangkan kecepatan angin normal berkisar 25 kilometer per jam.
"Puncak kecepatan angin kencang diprediksi terjadi pada bulan Maret 2023," katanya di Tanjungpinang.
Oleh karena itu, BMKG turut mengimbau operator kapal serta masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut mengikuti perkembangan cuaca terbaru sebelum berlayar guna menghindari terjadinya kecelakaan laut dipicu cuaca ekstrem dan gelombang tinggi.
Demikian pula dengan masyarakat di kawasan pesisir pantai, supaya mewaspadai bencana alam puting puling akibat angin kencang.