Bagikan:

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta hari Jumat, 8 Januari, didominasi berawan hingga hujan ringan.

Dilansir Antara, BMKG memprakirakan cuaca pagi harinya berawan terjadi di semua wilayah Ibu Kota, kecuali Kepulauan Seribu mengalami hujan ringan.

Memasuki siang harinya, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. BMKG mengingatkan potensi adanya hujan disertai kilat/petir disertai angin kencang berdurasi singkat terjadi di dua wilayah ini.

Sedangkan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dalam kondisi cerah berawan.

Pada malam harinya, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara hingga Kepulauan Seribu, hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dalam kondisi berawan.

Hingga dini hari, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, sedangkan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dalam kondisi berawan.

BMKG mengimbau warga untuk mewaspadai cuaca pada malam hari hingga dini hari, ada potensi hujan yang disertai kilat/petir serta angin kencang di sejumlah wilayah.

"Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat di wilayah Kepulauan Seribu, Jakut, Jakpus dan Jakbar pada malam hari hingga dini hari," kata peringatan dini BMKG.

Secara keseluruhan, pada hari Jumat ini, rentang suhu udara Jakarta berkisar 24-33 derajat Celsius, dengan rincian, Jakarta Barat (24-33 derajat), Jakarta Pusat (25-32 derajat), Jakarta Selatan dan Jakarta Timur (24-33derajat), Jakarta Utara (25-32 derajat) dan Kepulauan Seribu (26-30 derajat).

Adapun kelembapan udara akan berkisar sekitar 75 hingga 95 persen, dengan rincian wilayah Jakarta Barat berkisar 75-95 persen, Jakarta Pusat 80-95 persen, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur 75-95 persen, Jakarta Utara juga Kepulauan Seribu berkisar 80-95 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah saja, melakukan kegiatan bekerja di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah dengan adanya pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat khusus wilayah Jawa dan Bali, dikarenakan penambahan angka kasus positif COVID-19.