JAKARTA - Pemerintah menempatkan sektor maritim sebagai salah satu sektor yang mendapatkan prioritas dalam pembangunan nasional. Hal ini membawa dampak positif terhadap upaya peningkatan daya saing pada industri perkapalan atau galangan kapal di dalam negeri.
“Industri perkapalan atau galangan kapal merupakan sektor yangstrategis dan mempunyai peran vital bagi roda perekonomian nasional,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto saat mewakili Menteri Perindustrian pada peresmian Kapal Ferry Ro-Ro Cargo 1.395 GT “KMP New Rose” yang dibangun oleh galangan kapal PT Afta Tehnik Mandiri di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 7 Februari.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Afta Tehnik Mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan armada kapal yang berkualitas bagi kelancaran angkutan penumpang maupun distribusi logistik untuk mendukung program tol laut yang dicanangkan pemerintah.
Selain itu, diharapkan dapat mendorong terciptanya lapangan kerja yang dapat menyerap sumber daya manusia (SDM) serta menumbuhkan kekuatan dalam pengembangan industri perkapalan nasional.
“Ini salah satu kapal yang dibuat oleh para tenaga kerja lokal. Jadi, merupakan sebuah karya anak bangsa," ungkap Eko. Penyelesaian KMP New Rose memakan waktu sekitar 1,5 tahun dengan melibatkan 40 pekerja.
KMP New Rose didesain dan dibangun untuk menyempurnakan kebutuhan yang belum ada di armada perusahaan yang dimiliki sebelumnya. “Di kapal baru ini sudah dilengkapi teknologi baru guna memenuhi solusi dari kekurangan yang ada di kapal lainnya,yang sebelumnya diimpor dari Jepang. Saat ini lebih mudah melakukan manuver, yang teknologinya sebagian dibuat di dalam negeri,” terangnya.
Bahkan, mayoritas bahan baku atau komponen yang diserap KMP New Rose berasal dari industri dalam negeri, seperti penggunaan baja hasil produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. “Jadi, tingkat kandungan dalam negerinya cukup tinggi, yang didukung oleh industri komponen tier 2 dan tier 3,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Guna lebih meningkatkan daya saing industri perkapalan nasional, Kemenperin telah mendorong melalui program peningkatan kompetensi SDM di sektor tersebut. “Kami memfasilitasi pemberian pelatihan dan sertifikasinya untuk meningkatkan kemampuan mereka, sehingga kapasitas industrinya ikut terdongkrak sekaligus dapat memacu perekonomian setempat hingga nasional,” paparnya.
Perlu Perhatian Serius
Eko menjelaskan, karakteristik industri perkapalan yang padat karya, padat modal dan padat teknologi, memerlukan penanganan dan perhatian yang serius dari pemerintah agar mampu berkembang dan memiliki daya saing.
“Bagi Indonesia, sektor maritim bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi lebih dari itu, sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, sektor ini mempunyai peran penting untuk menyatukan wilayah yang tersebar di Indonesia. Oleh sebab itu, industri galangan kapal sebagai manifestasi dari cita-cita tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar agar kepentingan negara dalam rangka mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwujud.
“Melalui visi kemaritiman, saat ini pemerintah berupaya agar sektor industri maritim mempunyai daya saing di tingkat global. Bahkan, pemerintah semakin serius untuk memperkuat dengan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegasnya.
Dengan peresmian Kapal Ferry Ro-Ro Cargo 1.395 GT “KMP. New Rose” diharapkan mampu mendorong terciptanya lapangan kerja yang dapat menyerap SDM serta menumbuhkan kekuatan dalam pengembangan industri perkapalan nasional pic.twitter.com/rIwSxg3EST
— Kemenperin (@Kemenperin_RI) February 7, 2020
Di sisi lain, visi kemaritiman memberikan peluang bagi industri galangan kapal untuk terus tumbuh karena program tersebut mampu meningkatkan jumlah kebutuhan armada kapal dalam negeri.
“Dengan bertambahnya potensi pasar itu, kami berharap industri perkapalan nasional mampu memanfaatkan peluang tersebut untuk menambah kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan armada kapal dalam negeri di masa mendatang,” imbuhnya.
Kemudian, apabila melihat karakteristik wilayah Indonesia, cita-cita untuk mewujudkan konektivitas antar wilayah sangat dimungkinkan melalui moda transportasi laut. Oleh karena itu, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan armada kapal maupun sarana lain dalam mendukung upaya tersebut memang diperlukan.
“Indonesia mempunyai kepentingan atas majunya industri perkapalan nasional yang mampu secara mandiri untuk dapat memenuhi kebutuhan armada kapal nasional. Di samping itu, multiplier effect yang terjadi dengan berputarnya usaha industri perkapalan sangatlah besar sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian disektor lainnya,” terangnya.
Kemenperin mencatat, industri perkapalan nasional mencapai beberapa kemajuan, di antaranya adalah peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.
“Ke depan, diharapkan kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Eko menambahkan, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim tidaklah lengkap tanpa adanya industri galangan kapal yang kuat. Dengan semangat yang sama, pemerintah terus berusaha mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“P3DN merupakan salah satu strategi yang cukup penting dan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan industri perkapalan,” ujarnya.
Hal ini karena kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri galangan kapal nasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya.
Di samping itu, kebijakan lainnya yang akan terus didorong untuk kepentingan kemajuan industri galangan kapal adalah mengenai kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing.
Selanjutnya, kebutuhan komponen dalam pembangunan kapal dalam jumlah yang banyak apabila dibarengi dengan kebijaan fiskal yang tepat, akan memberikan keuntungan bagi sektor industri galangan kapal.
“Kita ketahui bersama bahwa peran dan kontribusi sektor industri perkapalan bagi perekonomian nasional tidak dapat dikesampingkan,” ucapnya.
Bahkan, investasi industri perkapalan merupakan investasi yang sangat besar dalam jangka waktu yang panjang. Oleh sebab itu, iklim investasi yang kondusif menjadi syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.