JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menyusun evaluasi dan rekomendasi setelah selesai mengecek jalur pantai selatan (Pansela) Jawa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutuskan apakah jalur tersebut dapat digunakan sebagai jalur mudik Lebaran 2023 (1444 Hijriah).
"Secara umum, jalur tersebut bisa dilalui untuk mudik Lebaran atau pada liburan sekolah serta libur Natal dan tahun baru, meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama," ucap Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Cucu Mulyana dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Antara, Minggu, 22 Januari.
Cucu Mulyana baru saja meninjau ruas jalur Pansela dari Pangandaran, Jawa Barat, hingga Bantul, DIY pada Sabtu, 21 Januari kemarin. Tim cek jalur Pansela Jawa yang melewati Provinsi Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah sampai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan tinjauan lapangan.
"Dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, kami semakin tahu kondisi yang sesungguhnya jalur tersebut," kata dia.
ia mengatakan dalam satu pekan ke depan, Kemenhub bersama Kementerian PUPR dan Korlantas Polri akan bertemu untuk membahas dan mengevaluasi apa-apa saja yang harus dilakukan dan dibenahi, sekaligus mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan jalur selatan Jawa.
"Sesungguhnya perjalanan sambil liburan itu tidak hanya dilakukan pada musim lebaran saja tetapi juga pada waktu liburan sekolah pada bulan Juni dan Juli serta liburan Natal dan tahun baru," ujar Cucu.
Dari hasil tinjauan tersebut, kata dia, bisa diberikan rekomendasi kepada pimpinan, prioritas apa yang harus diambil, berdasarkan skala prioritas dari mulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta).
"Kami juga akan mengevaluasi apa saja yang menjadi kebutuhan, tidak saja yang menjadi domain Kementerian Perhubungan, tetapi juga instansi lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif dan juga Korlantas Polri.
Secara kasat mata, kami sudah bisa tahu apa saja yang menjadi kebutuhan dan tanggung jawab siapa. Misalnya, seperti lampu penerangan jalan, lampu 'delineator', 'guardrail', dan dalam satu minggu ini akan kami hitung berapa banyak kebutuhan rambu lalu lintas sepanjang jalur pantai selatan Jawa," katanya.
Sementara itu terkait dengan dana yang dibutuhkan untuk rambu di jalur pantai selatan Jawa yang terbentang dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur sepanjang 1.000 kilometer lebih, Kemenhub akan melakukan strategi berdasarkan skala prioritas karena dana yang dibutuhkan pasti sangat besar.
"Misalnya, tidak semua ruas jalan dipasang lampu penerangan jalan tetapi kami pilih di ruas jalan yang lebih rawan saja yang dapat kami pasang," ucap Cucu.
Sementara itu, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi mengungkapkan khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dievaluasi lebih mendalam.
BACA JUGA:
"Jalan yang terlalu terjal mungkin akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
Jalan yang lebarnya hanya 5 meter akan diperlebar menjadi 7 meter sebagai mana standar jalan nasional," kata Cahyadi.