Mengenal Program Pro Rakyat Blu yang Mencakup Beasiswa Pendidikan
Ilustrasi penerima beasiswa (ANTARA/HO - Humas Untidar Magelang)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat dengan beragam cara, salah satunya melalui program Pro-Rakyat Blu yang di dalamnya mencakup beasiswa pendidikan.

Seperti diketahui, Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melayani masyarakat lewat penyediaan barang dan/jasa yang dijual tanpa memperhitungkan unsur keuntungan. BLU beroperasi dan melakukan kegiatannya dengan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Program Pro Rakyat Blu

Saat ini ada beberapa instansi Pemerintah yang menjadi badan layanan umum, contohnya adalah universitas atau perguruan tinggi negeri (PTN). Keberadaan PTN juga berkaitan dengan peningkatan pendidikan di Indonesia yang menjadi bagian dari Pro-Rakyat Blu. Adapun salah satu program Pro-Rakyat Blu adalah penyediaan bantuan pendidikan berupa beasiswa.

Dikutip dari Detikcom, perguruan tinggi yang berstatus BLU diharuskan mencari dan menjaring calon mahasiswa baru yang punya potensi akademik yang tinggi namun lemah secara ekonomi, dan/atau calon mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Patut diketahui bahwa tak semua universitas berstatus BLU. Oleh karenanya, bantuan pendidikan dalam Pro-Rakyat diperuntukkan bagi dua jenis PTN yakni sebagai berikut.

  • 46 PTN BLU di bawah naungan Kemendikbud

PTN BLU Kemendikbud menyediakan skema keringanan UKT lewat pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, pengubahan kelompok UKT, hingga pembayaran UKT dengan sistem angsuran.

  • 21 PTN BLU di bawah naungan Kemenag

PTN BLU Kemenag akan menyediakan skema keringanan UKT yang dibagi dalam dua jenis yakni penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT mulai dari 10 persen hingga 100 persen.

  • 43 PTN BLU Vokasi di bawah Kemenhub, Kemenkes, Kemenperin & Kemenkeu RI

Beasiswa MBR ditujukan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah dan/atau wilayah 3T. Beasiswa sendiri diberikan dalam bentuk bantuan biaya atau potongan tarif.

Selain terkait pendidikan, program Pro-Rakyat BLU adalah sebagai berikut.

  1. Penerbitan Sertifikat Halal Self Declare

Pemerintah memberikan bantuan terhadap penerbitan sertifikat halal. Tarif layanan penerbitan sertifikat halal self declare pelaku UMKM akan dikenai tarif layanan sebesar Rp0,00 dengan pembiayaan dari Pemerintah pusat atau daerah, lembaga sosial, lembaga keagamaan, atau mitra penyelenggara jaminan produk halal lain.

  1. Penyaluran Dana Bergulir

Pemerintah menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada UMKM melalui program Pro-Rakyat BLU untuk mendukung permodalan dan perbaikan lingkungan hidup.

  1. Beasiswa LPDP

Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga memberikan beasiswa kepada puluhan ribu awardee. Nilai penyaluran beasiswa yang berhasil disalurkan mencapai belasan triliun rupiah. Selain itu dana juga disalurkan untuk ribuan riset yang didanai dengan pendanaan besar.

Itulah informasi terkait program Pro Rakyat Blu. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.