Bagikan:

BANDUNG - Tim Polsek Regol Polrestabes Bandung menangkap dua anggota geng motor yang mengeroyok dan membegal korban di Pasirluyu, Regol, Kota Bandung.

Kedua berandalan ini berinisial MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21). Sejumlah buron masih diburu dalam kasus begal ini.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menuturkan kedua pelaku

penangkapan keduanya berawal dari adanya kejadian pengeroyokan dan pencurian yang dilakukan sekelompok berandalan bermotor, pada Kamis 29 Desember 2022, terhadap seorang warga yang tengah nongkrong di Jalan Pasirluyu.

Aksi berandalan bermotor itu viral di media sosial. Aswin pun langsung menginstruksikan Unit Reskim Polsek Regol untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok berandalan tersebut.

"Ada dua yang sudah diamankan, dan lima lainnya tengah dalam pengejaran," ungkap Aswin, Senin, 2 Januari.

Aswin mengatakan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tersangka itu, mereka mengakui tergabung dalam kelompok bermotor.

Saat melakukan aksinya para pelaku ungkap Aswin, tengah menenggak minum-minuman keras jenis Ciu.

Saat ini polisi tengah mengembangkan kasus berandalan bermotor ini. Kapolrestabes Bandung, menyebut, ada lima orang lainnya yang saat ini telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, korban kelompok berandalan bermotor ini, masih dalam perawatan karena mengalami luka.