JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai komitmen pemerintah dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin membaik melalui berbagai kebijakan dijalankan pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi.
Kebijakan tersebut,menurut dia, antara lain melalui skema pemberangkatan jalur prosedural berbasis persyaratan dan kompetensi, serta respon cepat perwakilan Indonesia di luar negeri menangani kasus yang menimpa pekerja migran.
“Selain itu, saat ini tengah gencar dilakukan pendataan WNI di negara-negara penempatan agar negara dapat memantau dan memberikan pendampingan serta perlindungan,” kata Christina di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 31 Desember.
Namun, dia menilai perlindungan PMI bukan tanpa masalah karena ketika upaya serius memastikannya, masih ditemukan banyaknya praktek pemberangkatan PMI jalur non-prosedural dengan keterlibatan sindikat yang tidak terlepas dari peran oknum atau kartel penyelundupan manusia:
Hal itu menurut dia menjadi catatan serius bahwa komitmen pelindungan PMI harus kuat tidak hanya pada level kebijakan tetapi utamanya dalam praktek beserta pengawasan di lapangan.
“Kasus terakhir yaitu ditemukan maraknya pemberangkatan pekerja migran ke Malaysia via Batam sehingga pantas menjadi evaluasi serius agar Presiden memastikan komitmen melindungi PMI harus diikuti dengan kerja lapangan memberantas sindikat pengiriman PMI ilegal,” ujarnya.
Christina menilai pemerintah juga perlu terus membangun komunikasi dengan otoritas negara penempatan pekerja migran agar punya komitmen yang sama terkait pelindungan PMI.
BACA JUGA:
Menurut dia, rencana kedatangan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 8 Januari 2023, harus menjadi momentum menguatkan komitmen pelindungan yang diikuti dengan langkah nyata otoritas Malaysia.
“Saya juga memberikan apresiasi pada Kementerian Luar Negeri RI yang selama ini menjadi garda terdepan kita untuk terus memperkuat diplomasi terkait perlindungan PMI,” katanya.
Dia berharap ke depannya semua pihak bekerja simultan, bersama memastikan upaya memberantas sindikat pengiriman ilegal harus diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan, sambil terus menjalankan diplomasi negara secara konsisten.